Senin, 02 Mei 2011

Pendataan Sapi dan Kerbau 2011 1-30 Juni 2011

Mengapa Diperlukan Pendataan
Ternak Sapi dan Kerbau 2011?

Indonesia telah mencapai swasembada daging sampai tahun 1990. Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang semakin cepat dan meningkatnya pola konsumsi protein hewani masyarakat mengakibatkan kebutuhan akan daging sapi potong dan kerbau meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan daging saat ini, Indonesia sudah mengimpor daging.

Pemerintah menargetkan swasembada daging sapi dan kerbau sebesar 420 ribu ton pada tahun 2014. Namun selama ini pemerintah belum memiliki data dasar yang memadai tentang jumlah ternak. Sehingga perencanaan pengembangan kesejahteraan peternak masih terkendala.

Hal ini mendorong pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK2011) yang akan dilakukan pada bulan Juni 2011.

Apa Tujuannya?
Tujuan utama pendataan sapi dan kerbau adalah menghitung dan mengumpulkan informasi dasar terkait populasi ternak sapi dan kerbau di Indonesia, meliputi: jumlah, pola penyebaran,
struktur populasi sapi dan kerbau, termasuk nama dan alamat peternak.

Siapa yang Dicakup?
Pendataan ini mencakup pemelihara sapi potong, sapi perah, dan kerbau yang ditujukan untuk pengembangbiakan, penggemukan, pembibitan, dan/atau perdagangan, baik yang dilakukan oleh rumah tangga, perusahaan, ataupun unit usaha lain (RPH, asrama, pesantren, UPT, dll).

Apa yang Ditanyakan?
Data yang akan ditanyakan mencakup nama dan alamat pemelihara ternak (rumah tangga,
pedagang, dan perusahaan peternakan); jenis kelamin, umur, dan rumpun ternak; cara pemeliharaan, status kepemilikan ternak, mutasi ternak, dan inseminasi buatan.

Waktu Pelaksanaan
Pendataan Sapi dan Kerbau dilaksanakan pada tanggal 1 - 30 Juni 2011. Petugas akan mendatangi rumah tangga dan perusahaan yang diketahui mengusahakan ternak sapi dan kerbau.

Hasil yang Diharapkan
1. Didapatkannya data dasar jumlah ternak sapi potong, sapi perah dan kerbau tahun 2011.
2. Didapatkannya jumlah ternak sapi potong menurut umur, jenis kelamin dan rumpun ternak.
3. Diketahuinya posisi stok sapi potong, sapi perah dan kerbau dalam negeri untuk mengurangi
impor.
4. Terdatanya seluruh rumah tangga atau unit usaha yang melakukan pemeliharaan sapi dan
kerbau termasuk ternak di tingkat pedagang.
5. Terbangunnya data dasar (berdasar nama dan alamat) peternak sapi dan kerbau yang lengkap, akurat dan mutakhir.

Pendataan Sapi dan Kerbau 2011
Apa Pendataan Sapi dan Kerbau?
Menghitung jumlah ternak di seluruh wilayah teritorial Indonesia pada saat tertentu.
Kapan pelaksanaannya?
Petugas akan melakukan pendataan dalam kurun waktu 1 – 30 Juni 2011.
Mengapa diperlukan pendataan ternak?
Pendataan sapi dan kerbau diperlukan sebagai dasar penentuan kebijakan peternakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan peternak yang lebih baik.
Gratis Petugas tidak memungut biaya apapun.

Wujudkan
Data Peternakan Berkualitas
untuk Kesejahteraan Peternak
yang Lebih Baik

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar