Selasa, 26 April 2011

Jumlah Si Miskin

Sejumlah tokoh lintas agama membuat pernyataan terbuka. Mereka menyebut pemerintah telah berbohong. Tidak tanggung-tanggung kebohongan itu. Jumlahnya delapan belas, terdiri dari sembilan kebohongan lama dan sembilan kebohongan baru. Demikian tersua di pelbagai media.

Karena pernyataan terbuka ini merupakan seruan moral tokoh lintas agama yang tak punya kepentingan politik praktis, gaungnya ke mana-mana. Pemerintah berusaha membela diri, tetapi membikin situasi justru lebih buruk. Pemerintah dinilai kurang arif dan tak mau menerima masukan konstruktif.

Salah satu kebohongan lama yang disebutkan adalah perihal penyampaian angka kemiskinan. Pemerintah dituduh berbohong karena menyatakan jumlah penduduk miskin 2010 adalah 31,02 juta jiwa, padahal data penduduk yang layak menerima beras miskin 70 juta jiwa.

Pertanyaannya, mengapa sampai ada dua angka kemiskinan yang jauh berbeda, padahal keduanya sama-sama berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Data kemiskinan makro

Mencoba menghitung jumlah penduduk miskin bukan pekerjaan mudah. Setakat ini belum satu pun metodologi yang sempurna memotret kemiskinan. Secara umum, kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

Hanya terdiri dari satu kalimat, tetapi maknanya sangat luas sehingga bisa mengundang perdebatan panjang. Contohnya, apa yang dimaksud dengan kehidupan bermartabat. Apa pula yang termasuk hak-hak dasar? Apalagi, tidak semua hak dasar dapat dikuantifikasi, seperti rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik.

Dari definisi itu terlihat bahwa kemiskinan merupakan masalah multidimensi. Sulit mengukurnya sehingga perlu kesepakatan pendekatan pengukuran yang dipakai.

Salah satu konsep penghitungan kemiskinan yang diterapkan di banyak negara, termasuk Indonesia, adalah konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan konsep ini, definisi kemiskinan yang sangat luas mengalami penyempitan makna karena kemiskinan hanya dipandang sebagai ketakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.

Dalam terapannya, dihitunglah garis kemiskinan absolut. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran/pendapatan per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan disebut penduduk miskin. Penghitungan penduduk miskin ini didasarkan pada data sampel, bukan data sensus, sehingga hasilnya sebetulnya hanyalah estimasi.

Data yang dihasilkan biasa disebut data kemiskinan makro. Di Indonesia, sumber data yang digunakan adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional. Pencacahannya dilakukan setiap Maret dengan jumlah sampel 68.000 rumah tangga. BPS menyajikan data kemiskinan makro ini sejak tahun 1984 sehingga perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin bisa diikuti dari waktu ke waktu.

Salah satu data kemiskinan yang mengundang polemik panjang adalah data kemiskinan pada Maret 2006. BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin naik dari 35,1 juta jiwa (15,97 persen) pada Februari 2005 menjadi 39,30 juta jiwa (17,75 persen) pada Maret 2006 karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Data kemiskinan makro yang terakhir dikeluarkan BPS adalah posisi Maret 2010 ketika jumlah penduduk miskin 31,02 juta jiwa atau 13,33 persen total penduduk Indonesia. Data ini hanya menunjukkan estimasi jumlah dan persentase penduduk miskin yang berguna untuk perencanaan serta evaluasi program kemiskinan dengan target geografis.

Akan tetapi, data itu tidak dapat menunjukkan siapa dan di mana alamat penduduk miskin sehingga tidak operasional untuk program penyaluran bantuan langsung, seperti bantuan langsung tunai, beras untuk rakyat miskin, dan Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Data kemiskinan mikro

Masalah muncul saat pemerintah menaikkan harga BBM pada tahun 2005 dan ingin memberi kompensasi kepada penduduk lapisan bawah berupa penyaluran bantuan langsung tunai, beras untuk rakyat miskin, dan Jaminan Kesehatan Masyarakat. Orientasi program penanggulangan kemiskinan di Indonesia mendadak berubah total.

Di zaman Orde Baru, program penanggulangan kemiskinan memakai pendekatan geografis (desa), seperti Inpres Desa Tertinggal. Sejak tahun 2005, yang digunakan pendekatan individu atau rumah tangga, seperti bantuan langsung tunai, beras untuk rakyat miskin, dan Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Penyaluran bantuan langsung tak bisa memakai data kemiskinan makro sebab memerlukan nama dan alamat si miskin. Pengumpulan data harus dengan sensus, bukan sampel, sehingga data yang dihasilkan disebut sebagai data kemiskinan mikro. Ini berbeda dengan metode penghitungan kemiskinan makro dengan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Pengumpulan data kemiskinan mikro didasarkan pada ciri-ciri rumah tangga miskin supaya pendataan bisa cepat dan hemat biaya.

Sampai saat ini baru dua kali BPS mengumpulkan data kemiskinan mikro: Oktober 2005 dan September 2008. Data yang diperoleh disebut data rumah tangga sasaran (RTS) dan mencakup bukan hanya rumah tangga miskin, tetapi juga rumah tangga hampir miskin yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan.

Jumlah RTS hasil pendataan September 2008 adalah 17,5 juta. Dengan asumsi kasar rata-rata jumlah anggota rumah tangga empat orang, diperoleh angka 70 juta jiwa. Jadi, sebetulnya tak ada dua angka kemiskinan. Data 31,02 juta menunjukkan penduduk miskin, sementara data 70 juta menunjukkan penduduk miskin plus hampir miskin.

Selisih di antara keduanya menunjukkan besarnya penduduk hampir miskin di Indonesia. Mereka tidak tergolong miskin, tetapi sangat rentan terhadap kemiskinan. Sedikit gejolak ekonomi akan menyebabkan mereka mudah berubah status menjadi miskin. Maka, setiap kebijakan yang diambil harus memperhitungkan dampaknya bukan hanya pada rumah tangga miskin, tetapi juga rumah tangga hampir miskin. Sehari-hari keduanya sering tak berbeda nyata

sumber : cetak.kompas.com

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar