Kamis, 23 Agustus 2012

Tahun Depan, Gaji PNS Naik 7%

Pemerintah kembali merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar rata-rata 7 persen pada 2013. Besaran penyesuaian itu mengacu pada tingkat inflasi. 

"Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2012.

Melalui kebijakan itu, menurut SBY, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp241,1 triliun. Jumlah itu meningkat Rp28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012.

Presiden menambahkan, untuk menuntaskan pelaksanaan program reformasi birokrasi pada kementerian negara/lembaga, dan peningkatan alokasi belanja pegawai itu, pemerintah juga merencanakan untuk anggaran remunerasi. "Pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13. Pemberian gaji dan pensiun itu akan dibayarkan pada tahun ajaran baru," ujarnya.

SBY mengingatkan, penyesuaian gaji PNS, TNI dan Polri serta pensiunan itu terkait dengan salah satu program prioritas nasional, yakni reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sebagai bagian dari kelanjutan reformasi birokrasi, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunan (viva.co.id)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar