Kamis, 17 November 2011

Gaji dan Uang Makan PNS Naik Lagi Tahun 2012

Kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri semakin meningkat tahun depan.Pemerintah memutuskan menaikkan uang makan untuk PNS dan uang lauk pauk untuk TNI/Polri sebesar Rp5.000. Pemerintah juga akan menaikkan gaji mereka 10%.

“Uang makan PNS dinaikkan menjadi Rp25.000 (saat ini Rp20.000) dan uang lauk pauk untuk anggota TNI/Polri dinaikkan menjadi Rp45.000 per hari,” ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo di Jakarta kemarin. Selain uang makan dan kenaikan gaji sebesar 10%, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13. Tambahan uang makan dan uang lauk pauk, serta rencana kenaikan gaji PNS tersebut membuat alokasi anggaran yang disediakan pemerintah pusat untuk belanja pegawai kian besar.

Pada 2012, anggaran belanja pegawai dipatok Rp215,7 triliun. Di sisi lain,pemerintah pusat berharap anggaran yang dialokasikan ke kementerian/lembaga dapat dihemat,sesuai dengan instruksi presiden.Penghematan anggaran difokuskan pada belanja operasional yang tidak menjadi prioritas. “Misalnya dilarang memberi ucapan selamat, karangan bunga pakai APBN. Uang ulang tahun kementerian juga tidak boleh pakai APBN,”sebut Herry. Biaya perjalanan dinas yang menggunakan anggaran negara juga akan dikaji agar tidak terlalu boros.

Efisiensi juga dilakukan untuk biaya operasional di kementerian/ lembaga, seperti pengadaan kendaraan operasional, pembangunan gedung kantor,serta pelaksanaan seminar. “Presiden pada tahun kemarin melakukan reviu gedung kantor, itu dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Batasi kegiatan-kegiatan seminar dan konsinyering (mengumpulkan pegawai di suatu tempat untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak), yang saat ini masih banyak dilakukan. Berdasarkan arahan Presiden, perlu dilakukan efisiensi,” tegasnya. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawai menambahkan, berdasarkan postur anggaran 2012, belanja pemerintah secara keseluruhan meningkat dua kali lipat dibandingkan alokasi belanja pada 2005 yang hanya Rp509,6 triliun.

Adapun alokasi anggaran belanja pemerintah pusat meningkat tiga kali lipat dari alokasi tahun 2005 yang hanya Rp361,4 triliun. Peningkatan belanja pemerintah pusat per tahun rata-rata mencapai 16%. Anny menyebutkan, belanja untuk kementerian/lembaga mengalami kenaikan cukup signifikan. Belanja kementerian/ lembaga naik 150% dari 2006 sebesar Rp461,5 triliun menjadi Rp508,4 triliun pada 2012

---

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar