Senin, 28 Maret 2011

Rapat Angka Koperasi PNS Simpatik

Hari Jumat kemarin, tanggal 25 Maret 2011, diselenggarakan Rapat Anggota luar biasa, di ruang rapat terbuka digedung satu BPS Provinsi Banten. Lebih dari 80 persen anggota koperasi hadiri, termasuk anggota dari BPS Kota Tangerang Selatan (mantan ketua koperasi periode 2004-2011). Acara dimulai pukul 13.30 WIB, dengan agenda acara pembahasan AD/ART koperasi, lauching website koperasi dan program kerja koperasi.

Acara pertama, berupa pengarahan dari pembina koperasi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPS Provinsi Banten. Dalam pengarahannya, pembina mengungkapkan pentingnya koperasi. Selain itu pembina juga mengusulkan pengurangan bunga koperasi untuk mengairahkan kembali pinjaman koperasi agar saldo koperasi tidak mengendap.

Acara pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumahtangga Koperasi, berjalan sangat alot, seluruh anggota menyuarakan pendapatnya. Masing-masing mengusulkan pendapatnya masing-masing dan akhirnya anggaran dasar kelar. Sedangkan anggaran rumahtangga akan dibahas oleh tim kecil, dan diupoad kedalam website.

Program kerja yang dipaparkan ketua koperasi cukup singkat. Koperasi SIMPATIK ibarat burung rajawali yang melakukan TRNSFORMASI dan REFORMASI dengan melakukan perubahan di tubuh koperasi. Burung rajawali mematahkan paruhnya dan mencabuti bulunya untuk melakukan transformasi tubuhnya. Paruh dan bulu rajawali akan tubuh kembali dan kembali kuat. Bagaimana dengan koperasi kita?

Acara yang terakhir berupa lauching website koperasi yang masih nebeng dengan website BPS Provinsi Banten. Website sementara ada di http://banten.bps.go.id lalu klik menu "Cooperation" atau klik ke versi bahasa Indonesia, kemudian klik menu "Koperasi BPS" sehingga akan muncul halaman koperasi BPS. Bila menjadi anggota maka bisa login dengan mengisi username dan passwordnya untuk melihat FITUR yang lebih lengkap. Halaman koperasi BPS Simpatik tidak terdeteksi oleh mesin pencari GOOGLE karena memang tidak ter LINK ke lebih detail, karena hanya anggota saja tidak untuk umum

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar