Minggu, 15 November 2009

Melalui Undang-undang no. 23 tahun 2000, status Karesidenan Banten Provinsi Jawa Barat berubah menjadi Provinsi Banten. Wilayah Provinsi Banten mempunyai luas 9.018,64 km2, terdiri empat kabupaten yaitu Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, Tangerang dan dua Kota yaitu Kota Tangerang dan Kota Cilegon. Wilayah Provinsi Banten berada pada batas astronomis 10501’11” – 10607’12” BT dan 507’50” – 701’1” LS, mempunyai posisi strategis pada lintas perdagangan internasional dan nasional. Provinsi Banten mempunyai batas wilayah:
  1. Sebelah utara dengan Laut Jawa
  2. Sebelah timur dengan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
  3. Sebelah selatan dengan Samudra Hindia
  4. Sebelah barat dengan Selat Sunda
Sedangkan ekosistem wila-yah Banten pada dasarnya terdiri dari:
  • Lingkungan Pantai Utara yang merupakan ekosistem sawahirigasi teknis dan setengah teknis, kawasan pemukiman dan industri.
  • Kawasan Banten Bagian Tengah berupa irigasi terbatas dan kebun campur, sebagian berupa pemu kiman pedesaan.Ketersediaan air cukup dengan kuantitas yang stabil.
  • Kawasan Banten sekitar Gunung Halimun-Kendeng hingga Malingping, Leuwi damar, Bayah berupa pegunungan yang relatif sulit untuk di akses, namun menyimpan potensi sumber daya alam.
  • Banten Bagian Barat (Saketi, DAS (Daerah Atas Sungai) Cidano dan lereng kompleks Gunung Karang – Aseupan dan Pulosari sampai Pantai DAS Ciliman – Pandeglang dan Serang bagian Barat) yang kaya akan potensi air, merupakan kawasan pertanian yang masih perlu ditingkatkan (intensifikasikan)
  • Ujung kulon sebagai Taman Nasional Konservasi Badak Jawa (Rhini Sondaicus).
  • DAS Cibaliung – Malingping, merupakan cekungan yang kaya air tetapi belum dimanfaatkan secara efektif dan produktif. Sekelilingnya berupa bukit-bukit bergelombang dengan rona lingkungan kebun campur dan talun, hutan rakyat yang tidak terlalu produktif.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar