Panitia penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik Tahun Akademik 2012/2013 mengumumkan bahwa:
- Dari hasil evaluasi ujian tahap I, yang dinyatakan lulus adalah nomor-nomor seperti tercantum pada lampiran pengumuman ini. Download Pengumuman (PDF)
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap I dan akan mengikuti
ujian tahap II diwajibkan melakukan daftar ulang untuk mengikuti ujian
tahap II. Daftar ulang dilakukan secara online melalui website SPMB STIS di https://www.stis.ac.id/spmb/ tanggal 25 sampai dengan 29 Mei 2012 pukul 12.00 WIB. Daftar Ulang
Pada waktu daftar
ulang, peserta dapat menentukan kembali lokasi ujian tahap II (psikotes
dan wawancara). Setelah daftar ulang, peserta dapat mengunduh dan
mencetak KTPUM yang telah tercantum lokasi ujian tahap II.
- Peserta yang telah melakukan daftar ulang berhak mengikuti ujian tahap II (psikotes) yang akan dilaksanakan pada:
- Hari, tanggal: Sabtu, 2 Juni 2012
- Pukul: 07.30 WIB (atau 08.30 WITA, atau 09.30 WIT) selama ± 3 jam nonstop
- Tempat:
- Untuk pilihan Jakarta, lokasi ujian di Kampus STIS (Jl. Otto Iskandardinata No. 64C, Jakarta), atau
- Untuk pilihan selain Jakarta, agar menghubungi Kantor BPS Provinsi setempat. Lihat alamat Kantor BPS Provinsi
Pada saat psikotes, peserta wajib membawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
- Kartu Identitas ASLI berfoto yang masih berlaku, seperti KTP, Kartu Siswa, SIM, atau bukti identitas lain yang setara.
- Perlengkapan alat tulis (bolpoin, pensil HB, pensil 2B, penghapus, peraut dan papan alas tulis).
- Satu lembar pasfoto berwarna ukuran 3x4.
- Peserta yang telah mengikuti psikotes, selanjutnya berhak mengikuti wawancara dengan jadwal antara tanggal 2 - 6 Juni 2012. Jadwal wawancara akan diumumkan pada saat psikotes.
Pada saat wawancara, peserta wajib membawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
- Kartu Identitas ASLI berfoto yang masih berlaku, seperti KTP, Kartu Siswa, SIM, atau bukti identitas lain yang setara.
- Perlengkapan alat tulis (bolpoin dan papan alas tulis).
- Fotokopi ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun
2012dan belum memiliki ijazah, dapat digantikan dengan SKL (Surat
Keterangan Lulus) atau SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) Nasional.
- Fotokopi rapor SMA/MA kelas XII semester I yang telah dilegalisir,
lengkap dengan halaman identitas. Bagi yang mengikuti program akselerasi
di SMAlMA, menyerahkan fotokopi rapor SMAIMA pada semester di mana yang
bersangkutan menyelesaikan mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris
yang juga telah dilegalisir.
- Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan seleksi berkas,
atau tidak mengikuti ujian tahap II (psikotes dan wawancara) akan
dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Hasil keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Hasil ujian tahap II akan diumumkan pada tanggal 15 Juni 2012 di Kampus STIS, Kantor BPS Provinsi, dan di website STIS di http://www.stis.ac.id.
sumber stis.aci.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar