Jumat, 15 April 2011

BPS Yakin Harga-harga Tak Naik Meski Gaji PNS Naik

Jakarta - Belajar dari pengalaman terdahulu, Badan Pusat Statistik (BPS) yakin kenaikan gaji PNS, TNI/Polri tidak akan diiringi dengan kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok

Kepala BPS Rusman Heriawan menyatakan kabar kenaikan gaji pada beberapa tahun belakangan ini tidak lagi seperti dulu. Pasalnya, kenaikan gaji sudah dipaparkan dalam pembahasan RAPBN hingga akhirnya anggaran tersebut disahkan bersama DPR-RI. Oleh sebab itu, kebijakan kenaikan gaji pada tahun 2011 bukanlah sesuatu yang baru karena sudah diberitakan sejak tahun lalu.

"Naikin gaji berbeda dibanding dulu, sudah dipasang di APBN, di RAPBN, sudah diberikan informasi. Itu sudah diketahui publik, bukan kebijakan yang sifatnya shock, sudah ada sistemnya," ujar Rusman ketika dihubungi detikFinance, Rabu (23/3/2011).

Untuk itu, Rusman menilai tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga barang. Berdasarkan pengalaman lalu, di mana pemerintah juga menaikkan gaji PNS, TNI/Polri, Rusman menyatakan tidak diiringi dengan kenaikan harga barang.

"Kalau mau naikkan harga alasannya apa? Kalau belajar dari pengalaman dulu nggak ada (kenaikan harga barang), dulu juga sama. Tapi ya nggak apa-apa, kalau naikin atau tidak naikin maka akan persaingan juga. Nalurinya naikin, praktiknya belum tentu, masa mau naikin sendirian," tegasnya.

Sebelumnya, Para pedagang pasar yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) berencana menaikan harga untuk memanfaatkan momen kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri.

Sekretaris Eksekutif APPSI Mujiburrohman mengatakan selama ini para pedagang pasar menahan kenaikan harga barang yang disumbang dari biaya ongkos dan jasa angkut termasuk pengutan lainnya. Para pedagang menaikan harga sambil menunggu momen yang tepat salah satunya saat kenaikan gaji PNS dan TNI/POlri.

"Mereka menunggu momen yang ditahan, jangan dianggap momen ini pedagang mendapat keuntungan besar tapi mencoba merasionalisasikan yang selama ini ditahan. Kenaikan gaji PNS ini sebagai momen," katanya.

Ia menambahkan para pedagang tak akan menaikan harga tinggi-tinggi terutama untuk produk kebutuhan pokok. Ia memperkirakan kenaikan harga dari imbas gaji PNS hanya berkisar 2-3%, hanya beberapa produk saja kenaikannya hingga 10%.

"Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya kenaikan gaji PNS mendorong ekspektasi kenaikan harga barang," jelasnya.

Seperti diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri bakal mendapat rapelan kenaikan gaji mulai 1 April 2011. Kenaikan gaji sebesar 10-15% ini sudah disetujui pemerintah.

Sejak Oktober 2010, DPR dan Kementerian Keuangan telah sepakat untuk meningkatkan belanja pegawai sebesar Rp 18 triliun dalam APBN 2011. Total belanja pegawai di 2011 naik menjadi Rp 180 triliun dari Rp 162 triliun di 2010.

Sumber : Detik.com

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar