Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2010, BPS membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPS dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM:
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat.
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pada tanggal 1 Desember 2010, berusia minimal 19 tahun dan maksimal:
• 25 tahun untuk lulusan SMA
• 30 tahun untuk lulusan D-III, dan
• 35 tahun untuk lulusan S1
2. Waktu melamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A atau B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi maka perlu dilampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya.
3. Untuk lulusan D-III dan S-1, batas minimal IPK: 2,50 dari skala 4,00 dan untuk lulusan SMA/SMU Jurusan IPA batas minimal nilai rata-rata ijazah/STTB adalah 6,50 serta memiliki sertifikat kursus komputer.
4. Bersedia ditempatkan di wilayah provinsi tempat mendaftar.
5. Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta) rupiah, apabila:
a. dinyatakan lulus ujian tahap akhir dan telah mendaftar ulang tetapi mengundurkan diri dengan alasan apapun, atau
b. mengundurkan diri setelah bekerja di BPS, dengan masa kerja kurang dari 5 (lima) tahun.
III. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN BERDASARKAN LOKASI MENDAFTAR:
1. BPS Pusat :
(dapat dilihat pada lampiran 1)
2. BPS Provinsi:
(dapat dilihat pada lampiran 2)
IV. WAKTU, TEMPAT DAN CARA MELAMAR
1. Jadual Pelaksanaan Penerimaan CPNS Jalur Umum BPS Tahun 2010 dan Waktu Penyampaian Lamaran
a. Jadual Pelaksanaan Penerimaan CPNS Jalur Umum BPS Tahun 2010
(dapat dilihat pada lampiran 3)
b. Waktu Penyampaian Lamaran:
Tanggal 25 Oktober s.d. 5 November 2010 (Cap Pos)
2. Alamat Pengiriman Lamaran
a. Untuk pelamar di BPS Pusat, berkas lamaran disampaikan melalui Pos ditujukan kepada Panitia Penerimaan CPNS BPS 2010. Pada sudut kiri atas amplop ditulis:
Berkas Pendaftaran CPNS BPS Tahun Anggaran 2010
Nama dan kode jabatan
Dengan alamat lengkap sebagai berikut :
Kepada Yth. Panitia Penerimaan CPNS BPS 2010 u.p. Kepala Biro Kepegawaian Badan Pusat Statistik Kotak Pos 1003 Jakarta 10710
b. Untuk pelamar di BPS Provinsi, berkas lamaran dapat disampaikan melalui pos ke alamat BPS Provinsi masing-masing di Seluruh Indonesia, kecuali BPS Provinsi DKI Jakarta (alamat terlampir pada lampiran 4). Tempat ujian sesuai dengan alamat pengiriman berkas lamaran.
Bagi Pelamar yang menyampaikan lamaran ke BPS Provinsi ditujukan :
Kepada Yth. Panitia Penerimaan CPNS BPS 2010 u.p. Kepala BPS Provinsi ............................... Jln ............................... di ...........................................
Pada sudut kiri atas amplop ditulis:
Berkas Pendaftaran CPNS BPS Tahun Anggaran 2010 Nama dan kode jabatan
dan untuk pelamar jabatan KSK dan Statistisi agar mencantumkan pula kode pilihan penempatan
contoh
Berkas Pendaftaran CPNS BPS Tahun Anggaran 2010
Jabatan : KSK (16)
Kode Pilihan : 01
3. Cara Melamar:
a. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya formasi jabatan yang dilamar, misalnya : “Koordinator Statistik Kecamatan (KSK)”, “Sekretaris”, “Auditor” dll beserta kode jabatan pada lampiran 1 dan 2 kolom (6).
b. Untuk jabatan KSK dan Statistisi, diminta mencatumkan kode pilihan lokasi penempatan kerja sebagaimana tercantum pada lampiran 1 dan 2 kolom (7).
c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan dibubuhi meterai Rp 6.000,- (enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada:
Yth. Kepala Badan Pusat Statistik
Dengan dilampiri:
• Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
• Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
Fotocopy Ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
• Pasfoto terbaru berwarna dengan latar belakang biru ukuran 3 X 4 sebanyak 4
lembar;
• Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Kartu Kuning);
• Formullir Pendaftaran yang telah diisi sebagaimana terlampir pada lampiran 5
• Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) sebagaimana
contoh pada lampiran 6
V. TAHAP PENYARINGAN
1. Saringan Tahap I
Saringan Tahap I berupa seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi serta waktu dan tempat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) akan diumumkan pada tanggal 12 November 2010 :
�� Bagi pelamar di BPS Pusat dapat dilihat melalui Website BPS;
�� Bagi pelamar di BPS Provinsi dapat dilihat di BPS tempat melamar.
2. Saringan Tahap II
Saringan Tahap II berupa ujian tulis akan dilaksanakan pada hari Minggu Tanggal 21 November 2010 di BPS Pusat/(masing-masing tempat melamar) dan/atau tempat lainnya yang disediakan panitia, dengan jadwal sebagai berikut:
No. Materi Waktu Setempat
1. Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan Umum, Bakat Skolastik dan Skala Kematangan) jam 08.00 –10.00
2. Test Kompetensi Bidang jam 10.00 – 11.30
Peserta harus membawa perlengkapan ujian sebagai berikut:
�� Pensil 2B (asli)
�� Penghapus karet
�� Peruncing pensil (rautan)
�� Papan Alas Menulis
�� Ballpoint tinta hitam.
Hasil seleksi tahap II akan diumumkan pada tanggal 30 November 2010
3. Saringan Tahap III
Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 10 Desember 2010
4. Pengumuman
Hasil seleksi CPNS akan diiumumkan pada tanggal 21 Desember 2010 melalui website BPS ( www.bps.go.id.)
VI. LAIN-LAIN
1. Panitia penerimaan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima/
dibatalkan/digugurkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil walaupun telah lulus ujian, apabila di kemudian hari diketahui bahwa, terdapat persyaratan pada klausul di atas yang ternyata tidak benar/tidak sah.
2. Diingatkan bagi yang tidak memenuhi persyaratan untuk tidak melamar.
3. Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku (agar mengirimkan lamaran ulang).
4. Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Biaya yang dikeluarkan oleh peserta ujian dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian saringan menjadi tanggungan pelamar.
5. Berkas pelamar yang masuk ke panitia menjadi arsip Badan Pusat Statistik dan tidak
dapat diminta kembali oleh pelamar.
6. Selain surat lamaran, dalam hubungan dengan penerimaan CPNS, pihak peserta tidak diperkenankan melakukan surat menyurat.
7. Keputusan panitia penerimaan CPSN BPS Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat
8. Apabila dalam penyelenggaraan seleksi ditemukan pelanggaran, agar segera dilaporkan, disertai dengan bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun administratif kepada Badan Pusat Statistik melalui telepon (021)
3810291-4, 3842508, 3841195 Ext. 2310-2 (Fax) (021) 3863817, atau melalui telepon BPS di seluruh Indonesia.
9. Formasi KSK diprioritaskan untuk pelamar laki-laki.
10. Panitia tidak memungut biaya apa pun selama proses penerimaan pegawai ini berlangsung. Bagi yang pelamar yang lulus namun terbukti memberikan sesuatu kepada Panitia CPNS BPS Tahun 2010, dalam rangka mempermudah kelulusan, akan diberikan sanksi berupa pembatalan kelulusan tersebut.
Lampiran dapat didownload di URL dibawah :
http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/00%20Pusat.pdf
http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/36%20Banten.pdf
http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/Jadwal.pdf
http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/Alamat.pdf
http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/Formdaftar.pdf
http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/Super.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar