Pembongkaran dilakukan sebagai kelanjutan dari Surat Perintah Penghentian Pekerjaan Pembangunan (SP4) yang dilayangkan oleh P2B 16 Nopember 2011. "Karena tidak ada juga itikad menyelesaikan izin proyek pembangunan, disegel pada tanggal 17 November dan kemudian menyusul Surat Pembongkaran Bangunan (SPB) tanggal 18-nya," jelas Yarneddy. Meski sudah dilayangkan surat pembongkaran sendiri kepada pihak BPS dan Kontraktor komplek, pelaksanaan perintah pembongkaran tidak juga dilaksanakan.
"Kita beri peringatan dengan membongkar 2 unit rumah agar pihak BPS mengajukan permohonan izin," jelasnya. "Bila dalam waktu 7x24 jam tidak juga ada inisiatif dengan terpaksa akan kita bongkar seluruh bangunan yang ada," imbuhnya. Menurutnya, dari beberapa kali komunikasi dengan pihak BPS terkait permohonan IMB, BPS berdalih mengalami kesulitan administrasi dalam pengurusan IMB. "Administrasi mereka enggak siap, jadi ada kesulitan pengurusan," katanya. 106 rumah yang rencananya diperuntukan untuk pegawai BPS tingkat Eselon 4 sampai Eselon 2 itu berdiri di atas lahan seluas 1 hektare. Masing-masing rumah memiliki luas antara 90 meter persegi hingga 120 meter persegi bergantung dari tingkat kepegawaian.
Pantauan detikcom, rata-rata proyek pembangunan sudah rampung 50 persen sejak dimulainya pembangunan sejak Oktober 2011 lalu dan ditargetkan selesai akhir Desember 2011 dengan mempekerjakan 506 buruh bangunan termasuk mandor yang masing-masing membawahi 2 pekerja bangunan. Pembongkaran dilakukan sejak pukul 12.00 WIB. Sebanyak 30 petugas P2B merubuhkan paksa dua bangunan yang berdiri dengan palu. Sempat terjadi ketegangan saat petugas membongkar dua bangunan tersebut. Duaratusan pekerja berteriak ke arah petugas P2B agar tidak melanjutkan pembongkaran. Alasannya belum seluruh pekerja dibayarkan gajinya.
"Kalau ini dibongkar seluruhnya, kita yang belum dibayar bagaimana nasibnya," kata salah seorang mandor, Wagiman (54) kepada wartawan. Menurutnya, rata-rata pekerja dibayar harian dengan kisaran Rp 60-80 ribu. "Ada yang belum dibayar 2 sampai 3 minggu," katanya.
Sumber Detiknews.com ---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar