Rabu, 20 Juli 2011

Pengumuman Hasil Test Tahap III Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STIS Tahun 2011

Hari ini Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) mengumumkan Hasil Test masuk PMB Tahap III (Test Kesehatan) dan Pemanggilan Peserta Cadangan untuk mengikuti test kesehatan.

Berikut pengumuman dari Panitia PMB STIS 2011 :

Panitia penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik Tahun Akademik 2011/2012 mengumumkan bahwa:
  1. Dari hasil tes kesehatan tanggal 11 s.d. 13 Juli 2011 diputuskan:
    1. yang tercantum pada LAMPIRAN 1 adalah peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria kesehatan dan dinyatakan DITERIMA sebagai mahasiswa STIS,
    2. yang tercantum pada LAMPIRAN 2 adalah peserta yang diharuskan melakukan TES KESEHATAN ULANG, dan
    3. yang tercantum pada LAMPIRAN 3 adalah peserta cadangan yang dipanggil untuk melakukan tes kesehatan.
  2. Peserta yang dinyatakan DITERIMA sebagai mahasiswa STIS (LAMPIRAN 1) diharuskan melakukan pemberkasan (daftar ulang administrasi) pada tanggal 1 s.d. 5 Agustus 2011 dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Tempat pemberkasan adalah di Kantor BPS Provinsi atau Kampus STIS, datang dengan membawa:
      1. Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
      2. Kartu identitas berfoto yang masih berlaku (KTP, SIM, Kartu Siswa, atau bukti identitas lain yang setara).
    2. Mengambil Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) untuk ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan, orang tua/wali, dan penjamin, di atas materai Rp. 6.000,-. SPID yang telah ditandatangani harus diserahkan kembali ke Kantor BPS Provinsi atau Kampus STIS paling lambat tanggal 5 Agustus 2011.
    3. Mengikuti petunjuk selanjutnya yang akan diberitahukan pada waktu pemberkasan.
    4. Peserta yang tidak melakukan pemberkasan sampai dengan tanggal 5 Agustus 2011 dinyatakan GUGUR.
  3. Peserta yang tercantum pada LAMPIRAN 2 diharuskan melakukan TES KESEHATAN ULANG sebagaimana tercantum pada kolom butir tes kesehatan LAMPIRAN 2. Hasil tes kesehatan, dengan dikoordinasi oleh Kantor BPS Provinsi, harus sudah diterima di Kampus STIS paling lambat tanggal 28 Juli 2011. Peserta akan dinyatakan DITERIMA apabila hasil tes kesehatan ulang memenuhi kriteria.
  4. Peserta yang tercantum pada LAMPIRAN 3 diharuskan untuk mengikuti tes kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Peserta diharuskan melapor dan mengambil surat pengantar tes kesehatan dari panitia PMB STIS di Kampus STIS atau Kantor BPS Provinsi (tidak harus sesuai lokasi ujian sebelumnya) mulai tanggal 20 s.d. 22 Juli 2011 dengan menunjukkan:
      1. Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM)
      2. Kartu identitas berfoto yang masih berlaku (KTP, SIM, Kartu Siswa, atau bukti identitas lain yang setara)
    2. Tes kesehatan dilaksanakan sesegera mungkin mulai tanggal 20 s.d. 22 Juli 2011 dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Dilakukan di rumah sakit TNI/POLRI/RSUD dengan membawa surat pengantar dari panitia PMB.
      2. Biaya tes kesehatan tergantung masing-masing rumah sakit yang ditentukan oleh panitia setempat, dan ditanggung oleh masing-masing peserta.
    3. Peserta yang dipanggil apabila tidak melapor sampai dengan tanggal 22 Juli 2011 atau sudah melapor tetapi tidak mengikuti tes kesehatan dinyatakan GUGUR.
  5. Hasil tes kesehatan seluruhnya, yang sekaligus sebagai pengumuman kelulusan penerimaan mahasiswa baru, akan diumumkan pada tanggal 30 Juli 2011 di Kampus STIS, Kantor BPS Provinsi, dan website STIS.
  6. Hasil keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Hal-hal yang tidak tercantum pada pengumuman ini akan ditentukan kemudian.
Berikut petunjuk test kesehatan :

Berikut disampaikan beberapa petunjuk teknis pelaksanaan tes kesehatan pada seleksi penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2011/2012.
  • Pelaksanaan tes kesehatan ulang bagi yang diharuskan untuk mengulang, dan pelaksanaan tes kesehatan bagi peserta cadangan yang dipanggil, diatur dalam Pengumuman Hasil Hasil Awal Tes Kesehatan dan Pemanggilan Peserta Cadangan.
  • Pelaksanaan tes kesehatan diatur dalam Pengumuman Hasil Ujian Tahap II PMB STIS TA 2011/2012.
  • Biaya tes kesehatan ditanggung oleh masing-masing peserta berkisar sekitar 500-600 ribu rupiah (bisa lebih atau kurang bergantung pada rumah sakit yang melaksanakan).
  • Peserta yang akan melakukan tes kesehatan, agar melakukan puasa terlebih dahulu mulai pukul 22:00 malam sebelumnya (lebih kurang 10 jam sebelum pemeriksaan).
  • Sebaiknya peserta melakukan tes kesehatan pada pagi hari, mulai sekitar pukul 08:00.
  • Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kantor BPS Provinsi di mana anda akan mengikuti tes kesehatan, atau Kampus STIS untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.


----

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar