Rabu, 26 Oktober 2011

Tips Amankan Data di Komputasi Awan

Komputasi awan, atau cloud computing, sebuah sistem komputasi yang berbasiskan server untuk menyimpan aplikasi, data, dan seterusnya, merupakan teknologi efisien yang akan banyak digunakan di masa depan.

Namun demikian, sebelum sebuah perusahaan atau organisasi mendapatkan keuntungan dari komputasi awan, ada beberapa aspek terkait privasi dan keamanan yang perlu diperhatikan. Dikutip dari keterangan resmi Microsoft Indonesia, 26 Oktober 2011, berikut ini beberapa di antaranya.

Manajemen risiko dan ketaatan
Organisasi yang mulai mengadopsi awan tetap harus bertanggung jawab untuk aspek manajemen keamanan, risiko, dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku di industri terkait. Manajemen risiko dan ketaatan ini membutuhkan tim internal yang kuat dan transparansi proses dari penyedia jasa awan.

Manajemen akses dan identitas
Identitas bisa didapat melalui beberapa penyedia jasa awan, dan harus bersifat interoperabel antar organisasi yang berbeda, penyedia awan yang berbeda, dan berlandaskan proses yang kuat. Autentikasi yang disarankan adalah menggunakan beberapa faktor sekaligus, seperti biometrik, one time password token (seperti token BCA), kartu ID dengan chip, dan password.

Integritas Layanan
Layanan berbasis awan harus dibangun dengan landasan keamanan yang kuat, dan proses-proses operasionalnya juga harus diintegrasikan dengan manajemen keamanan di organisasi tersebut. Penyedia layanan awan harus mengikuti proses yang bisa dibuktikan, terdefinisi, dan jelas dalam mengintegrasikan keamanan dan privasi ke dalam layanannya mulai dari titik paling awal, di setiap titik di dalam siklus, sampai paling penghabisan. Selain itu manajemen keamanan dan auditing harus selaras antara penyedia awan dan pelanggan.
Integritas klienLayanan awan yang digunakan di sisi klien harus memperhatikan aspek keamanan, ketaatan, dan integritas di sisi klien. Disarankan, pengguna perlu memperkuat sistem desktop, memastikan kesehatan sistem desktop, menerapkan IT policy yang tepat, perlindungan akses jaringan dan sebagainya.

Proteksi Informasi
Layanan awan membutuhkan proses yang andal untuk melindungi informasi sebelum, selama, dan setelah transaksi. Manfaatkan klasifikasi data untuk meningkatkan kontrol terhadap data yang siap dilepas ke awan. Gunakan teknologi enkripsi dan manajemen hak informasi (IRM) sebelum data dilepas ke awan.

Menurut laporan IDC, pertumbuhan cloud computing mencapai 5 kali lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan model IT tradisiona yang menggunakan infrastruktur di tempat. Pada tahun 2012, layanan cloud computing akan mencakup 25 persen dari total pengeluaran anggaran IT.
sumber : VIVAnews
Baca Selengkapnya...

Artikel Terkait



Selasa, 18 Oktober 2011

Garam Dapur bisa Lipatkan Gandakan Kapasitas Hard Disk

Sayur tanpa garam pasti kurang enak rasanya. Kalau makan rujak buah pun, kita suka menaburkan garam agar rasa buahnya lebih mantap. Namun tahukah kamu kalau garam juga bisa membuat hard disk menjadi lebih baik?

Percaya atau tidak, tapi Dr. Joel Yang dari The Institute of Materials Research and Engineering (IMRE), sebuah lembaga riset dari Singapore’s Agency of Science, Technology, and Research (A*STAR), bersama dengan pendukung dari National University of Singapore (NUS) dan the Data Storage Institute (DSI), memunculkan cara untuk meningkatkan kapasitas hard disk sampai enam kali lipat dengan bantuan sodium chloride, alias garam dapur. Ini bukan guyonan loh.

Tim tersebut menggunakan  ”proses litografi e-beam dengan resolusi yang sangat tinggi yang menghasilkan struktur berukuran nano yang sangat halus.” Dengan menambahkan sodium chloride ke solusi developer yang ada di proses litografi, Dr. Yang mendapatkan bahwa ia mampu menghasilkan struktur nano yang sangat halus sampai 4,5nm half pitch. Bagusnya lagi, metoda ini tidak membutuhkan upgrade peralatan yang berharga mahal. Teknologi yang ada menggunakan butiran-butiran dalam ukuran sekitar 7-8nm yang ditaburkan di permukaan media storage.

“Kita telah menunjukkan bahwa bit-bit itu bisa dipolakan lebih rapat dengan mengurangi jumlah langkah pemrosesan,” kata Dr. Yang.

Terobosan ini mengungkap bahwa dengan menggunakan teknologi baru ini, sebuah drive 1TB dapat, secara teori, menampung informasi sampai 6TB dalam kapasitas yang sama. Hmm, kapan ya terealisir secara massal?


Sumber : Majalah PCPlus
--- Baca Selengkapnya...

Artikel Terkait



Senin, 17 Oktober 2011

Kenapa Rusman Heriawan Dipilih Jadi Wamentan?

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan diberi kepercayaan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai wakil menteri untuk mengisi perubahan struktur di kabinetnya. Ia ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).

Namun, apakah ia cocok menjabat posisi terbarunya di Kementerian Pertanian?

Seperti diketahui, pria kelahiran Bogor 4 November 1951 ini sepanjang hidupnya selalu berkutat di seputar masalah statistik. Sebab itu, tak mengherankan bila dia akhirnya dipilih menggantikan Choiril Maksum sebagai Kepala BPS.

Karier Rusman di BPS dimulai ketika dia menamatkan pendidikan diploma bidang statistik di Akademi Ilmu Statistik (AIS)---saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Jakarta---tahun 1974. Sebuah perguruan tinggi kedinasan tempat para calon statistik BPS ditempa sebelum membaktikan diri, bekerja di lingkungan BPS.

Selepas menamatkan pendidikan dari AIS, Rusman muda langsung membaktikan dirinya, bekerja di BPS.

Nah sebetulnya, apa yang menyebabkan ia terpilih sebagai Wakil Menteri Pertanian? Bukankah dia seorang statistikawan pemerintah, yang selama ini hanya malang-malang melintang di dunia perstatistikan, bukan seorang praktisi di bidang pertanian.

Mungkin sedikit yang tahu, kalau Rusman adalah jebolan doktor atau S-3 ekonomi pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2004.

Sumber :  VIVAnews --
Baca Selengkapnya...

Artikel Terkait



Selasa, 11 Oktober 2011

Geger Video Polantas Akrobat di Atas Sepeda Motor

Kalau rombongan sirkus berakrobat tentu bukan hal aneh, tapi kalau yang melakukannya seorang anggota polisi aktif, yang ada hanya kehebohan. Aksi yang mencuri perhatian publik itu dilakukan anggota Polantas Polres Subang, Jawa Barat, Brigadir Kepala Karno Suroyo, 55. Saat bertugas, Karno berakrobat di atas sepeda motor patrolinya. Aksinya dilakukan di tengah jalan yang ramai.

Video akrobat Bripka Karno mengendarai motor selama belasan kilometer di ruas Jalan Raya Ciater sampai Jala Raya Cijambe ini diunggah seorang warga ke YouTube pada 4 Oktober 2011, dengan judul ‘Aksi Akrobatik Polantas Subang’.

Dalam video berdurasi 5 menit 29 detik itu, Karno memamerkan keahlian mengatur lalu lintas di atas motor patroli. Dia menggerakkan kedua tangan sambil berdiri. Sementara kedua kakinya masih bertumpu di atas pijakan motor yang melaju

Aksinya terus dilakukan kendati jalan menikung dan menanjak.  Dia juga merebahkan badannya di atas jok dan mengangkat kakinya. Meski beraksi jangan dikira Karno tidak mampu menyalip kendaraan di depannya. Motornya terus melaju dan menyelip di antara kendaraan kendati dia tidak memegang stangnya

Dengan motor yang berjalan kencang, Karno mampu lepas tangan di tas motor kendati jakan menikung dan menanjak, mampu merebahkan badannya di atas jok dengan beberapa gaya kaki yang ditunjukkannya. Bahkan, ia mampu menyalip mobil dengan lepas tangan dari stir kemudi.

Kepada sejumlah media yang telah mewancarainya, Karno yang akrab dipanggil Uwak itu mengatakan aksi menantang maut ini bukan kali pertama dilakukan dan bukan untuk mencari sensasi. Sebab, aksi ini telah dilakoninya sejak lima tahun terakhir. Menurutnya, tujuannya semata-mata untuk menghibur.

Bahkan, atraksi akrobat mengendarai motor patrolinya itu bisa dilakukan dengan kecepatan sekitar 80 km/jam dengan trek lintasna jalan lurus seperti jalur pantura dan jalan kecil dan berkelok seperti selatan Subang yang ramai lalu lalang kendaraan.

Mau lihat aksinya, nonton videonya :


----
Baca Selengkapnya...

Artikel Terkait



Senin, 10 Oktober 2011

Hati-hati Penggunaan BBM yang Berlebihan

Baru-baru ini ramai dibicarakan orang di forum-forum bahkan sempat diberitakan di media elektronik, yang katanya seorang ibu menterlantarkan seorang bayinya sampai meninggal dunia hanya karena si ibu ber-BBM ria. Si ibu tidak memperdulikan anaknya yang masih bayi menangis terus-menerus, sehingga si bayi sampai tertimpa bantal, sementara si ibu asyik dengan BB (BlackBerry) yang ada ditangannya. Si bayi akhirnya meninggal dunia, akibat kehabisan nafas. Walaupun orangtuanya telah membawa ke rumah sakit, namun jiwa si bayi tetap tidak tertolong lagi.

Kisah tragis ini mengingatku, ketika diajak untuk melayat ke Bogor. Saat itu atasan mendapat kedukaan, ibunya barusan meninggal  dunia akibat penyakit yang dideritanya. Dengan mobil yang sarat penumpang, kami melaju cukup kencang melintas jalan tol jagorawi menuju Ciawi Bogor.

Tiba-tiba, mobil yang kami tumpangi mengerem mendadak, karena tiba-tiba ada truk tepat di hadapan mobil kami. Hampir saja!! Astaga, ternyata orang yang mengendari mobil kami asyik ber- BBM (Black Berry Messanger) ria. Penginnya sih mau ngasih tahu, namun "yah" karena akunya juga belum punya BB (Blackberry) nanti dikiranya menggurui lagi, Lagian aku dan penumpang lainnya juga cuma menumpang. Sepanjang jalan, tak lepas tangan kirinya dengan BB, sekali-kali memandang ke arah jalan, dan sekali-kali melihat ke BB. Asyik dengan BBM, seolah terus menginformasi keadaan selama dalam perjalanan. Bagus sih ngasih informasi, namun aku jadi ngeri melihatnya. Anehnya teman-temanku (sesama penumpang) kok dia saja, seolah sudah biasa. Sementara aku amat was-was sepanjang jalan.

Padahal aku pikir-pikir, menelponpun saat mnegemudi kendaraan sangat tidak diperbolehkan, karena selain membahayakan diri sendiri dan penumpang, bahkan pengguna jalan lainnya. Apalagi menerima dan mengirim SMS lebih berbahaya lagi. Mengetik SMS atau BBM memakan konsentrasi yang cukup tinggi, selain angka dan huruf dalam handphone atau BB terlalu kecil juga harus memikirkan apa yang harus ditulis sementara mobil terus melaju. Jelas konsentrasi akan terpecah menjadi dua apabila seseorang menyetir kendaraan, selain mata ke arah handphone juga ke arah jalan. Tidak jarang berbagai kejadian mobil yang terjadi tabrakan atau menabrak pengguna jalan lainnya akibat si pengemudi asyik ber SMS atau BBM ria.

Ancaman pidana sebenarnya ada. Dalam UU Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan secara implisit menyatakan, menggunakan telepon genggam saat menyetir akan didenda Rp 750 ribu. Aturan itu tercantum pada pasal 283 yang menyebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Mengingat bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan BBM yang berlebihan terutama saat mengemudi atau pun terhadap pekerjaan lain yang penuh konsentrasi tinggi, sebaiknya BBM dihindari. Penggunaan memang menunjang pekerjaan ataupun komunikasi antar kerabat atau relasi, namun bila keranjingan sampai lupa akan pekerjaan utama, jelas akan merugikan bahkan membahayakan. 


Bila anda tertarik pada tulisan ini, tidak ada salahnya membuka iklan-iklan di blog ini.
---- Baca Selengkapnya...

Artikel Terkait



Membongkar Password Administrator Windows dengan Recover My Password

Mungkin suatu saat kita lupa login adminstrator windows, sehingga kita tidak dapat masuk ke windows. Hal ini bisa saja terjadi, termasuk yang seperti aku alami. Karena komputer kantor lama ngga kepakai, karena mungkin operator lebih suka komputer yang baru. Begitu mau dicoba, wah lupa passwordnya. Mau diformat, harus cari drivernya segala, buku waktu yang cukup lama. Belum lagi kalau diformat jelas windowsnya ngga original, drivernya juga belum tentu ada di internet (maklum tidak disediakan CD Driver atau memang CD Drivernya udah hilang). Belum lagi data-data di hardisk begitu penting, maklum ada beberapa operator kalau simpan dokumen ada juga yang di drive C (system)














Nah bagaimana caranya agar bisa menembus password windows sehingga bisa masuk ke windows? Setelah kesana kemari, ternyata mbah google memberi tahu ada software yang bisa mereset password windows, namanya recover Mypassword Unlimited Edition 3.0.

Tool ini cukup ampuh untuk mereset password administrator windows. Cara kerjanya sangat mudah, tinggal bakar image software ini ke dalam CD atau juga bisa ke flashdisk asal bisa untuk booting. kemudian restart komputer anda dan booting lewat CD tersebut, lalu ikuti wizard yang ada.



Dengan beberapa klik saja, password windows akan dihapus atau direset, dan anda bisa masuk ke windows dengan mengganti password windows yang baru.

Silakan download :
http://www.filesonic.com/file/1959413064
http://www.wupload.com/file/165630960
http://www.4shared.com/file/9Hfmx3yQ/RecoverMyPassword_Softwareskuc.html  


atau
http://www.ziddu.com/download/16753385/Recover_My_Password_Unlimited_Edition_3_0.rar.html

Bila anda tertarik, tidak ada salahnya, melihat iklan teks yang ditampikan di blog ini. Selamat mencoba
--- Baca Selengkapnya...

Artikel Terkait



Selasa, 04 Oktober 2011

Waspadai Modus Penipuan SMS

Kasus penipuan melalui pesan singkat atau short message services (SMS) kembali marak. Bila sebelumnya menggunakan modus 'mama minta pulsa'. Kali ini menggunakan modus yang berbeda yaitu 'minta transfer'. Selain itu sedang ramai dibicarakan juga soal pencurian pulsa yang berasal dari nomor resmi operator.

Modus operandi kasus 'minta transfer' yaitu  dimulai ketika pelanggan menerima SMS yang berisi permintaan untuk mentransfer sejumlah uang ke sebuah rekening. Salah satu SMS 'minta transfer' adalah sebagai berikut: "Tolong uangnya Di transfer sekarang aja ke bank BNI:022-741-3***. A/n FRISKA ANANDA dan sms reply saja kalau sudah diTransfer, trimkasih".

Sebagian besar penerima SMS 'minta transfer' ini akan langsung menghapusnya karena tahu SMS itu palsu. Namun, ada saja yang tertipu dengan langsung mentransfer uang ke rekening yang disebutkan. Mereka ini beranggapan, yang mengirimkan SMS memang orang yang dikenalnya atau kebetulan mereka memang akan menunggu SMS informasi rekening dari keluarga atau temannya.

Untuk kasus kedua, soal sedot pulsa. Masalah dimulai ketika pelanggan menerima SMS dari nomor empat digit yang memberi tahu pelanggan mendapat bonus atau hadiah. Pelanggan diminta mengecek dengan memasukkan kode tertentu untuk mengklaim bonus atau hadiahnya. Setelah itu, mereka akan sering menerima SMS dan pulsa langsung terpotong Rp 1.000 atau Rp 2.000.

Misalnya, SMS yang diterima Yudhistira, karyawan swasta, dari nomor 27672 berisi "Xpressive SMS Bonus. Kamu terpilih buat dptin UANG 3 JUTA, BB ONYX & Pulsa 50rb! Hub *123*2767# utk ambil kesempatanmu skrg! GRATIS WALLPAPER Romantis! 5rb/bln". Sekali mengirim ke nomor yang diberikan, sebenarnya pelanggan telah setuju melakukan registrasi sehingga akan dikirimkan konten secara rutin dengan tarif premium yang telah ditetapkan.

Lain lagi kasus ketiga misalnya pengalaman Anjar Anastasia, seorang member Kompasiana. Anjar menyebutkan di blognya, dia menerima SMS 'minta transfer' dan membalas SMS itu dengan menanyakan apa maksud dari SMS itu. Namun, tidak ada balasan sama sekali, malahan keesokan harinya Anjar mendapat report bahwa SMS itu gagal terkirim.

Setelah membaca berita tentang pencurian pulsa, Anjar mengecek pulsa ponselnya dan ternyata banyak berkurang. Kemudian, dia menelepon call center provider langganannya dan mendapatkan informasi bahwa pulsanya berkurang bukan akibat menerima/membalas SMS 'minta transfer' tersebut. Melainkan karena pengiriman beberapa kali SMS promo dari beberapa nomor dengan beberapa digit angka yang memang sering diterimanya.

Agar berhenti mendapatkan SMS promo dan terpotong pulsanya, Anjar diminta untuk mengirimkan SMS dengan isi STOP ke nomor-nomor yang mengirimkan SMS promo tersebut satu persatu. Ternyata umpan balik dari SMS STOP adalah sebagai berikut:

Ke nomor 600, mendapat balasan SMS: "Sayang sekali km tdk akan dpt ksmptn utk raih hadiah uang tunai nya dari program TOP. Terima kasih atas partisipasinya. Untuk info, tlp ke 021-8299194". Ke nomor 9133: "Anda diberhentikan pada keseluruhan layanan berlangganan kode akses: 9133. Info lebih lanjut hub 021-7989808". Ke nomor 9122:  "Anda diberhentikn pada keseluruhan layanan berlangganan kode akses: 9122. Info lebih lanjut hub 021-7989808"

Anjar merasa tidak pernah melakukan registrasi dari layanan dari nomor diatas. Menurut customer service provider seluler yang dihubungi Anjar, SMS Promo itu terkirim karena bisa sengaja atau tidak kalau kita menggunakan Internet. "Meski saya masih merasa aneh saja karena penggunaan internet yang biasa saya gunakan tidak macam-macam, tapi paling tidak saya sudah tahu jawabannya," demikian komentar Anjar atas jawaban dari customer service tersebut.

Munculnya tiga kasus SMS di atas dalam waktu yang hampir bersamaan memang banyak membuat masyarakat mengira pulsa mereka berkurang akibat menerima atau membalas SMS yang berisi permintaan untuk mentransfer uang ke sebuah rekening. Buat pembaca, agar tidak terjabak dengan tipuan tersebut, pastikan tidak merespon SMS dari orang yang tidak dikenal atau dapat menghubungi customer service dari provider yan digunakan. Pastikan juga layanan yang Anda gunakan dengan mengecek malalui saluran yang disediakan provider.



Modus Sedot Pulsa


Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat ada dua metode dalam menjalankan kejahatan dengan modus sedot pulsa. Dilakukan dengan berkelompok dan menggunakan konten seperti 'SMS Pull' dan 'SMS Push'.

Menurut Kepala Sub Direktorat Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hermawan, untuk kelompok pertama, bisanya pelaku menggunakan nomor dari salah satu provider kemudian mengirimkan pesan kepada nomor korban secara acak.

"Pesan itu ada nomor kode awalan untuk menstransfer pulsa. Jika korban membalas maka secara langsung pulsa akan tersedot," katanya, Selasa, 4 Oktober 2011.

Biasanya pelaku mengiming-imingi korban dengan berbagai cara. Mulai dari menang hadiah undian seperti mobil atau motor. Dengan cara itu, biasanya korban tertarik untuk membalas pesan yang dikirimkan pelaku.

Cara selanjutnya adalah dengan menggunakan konten yang dikeluarkan badan usaha yang bekerjasama dengan operator. Memang ada layanan tersendiri, dan biasanya layanan itu mengirim pesan ke telepon korban dengan nomor empat digit.

Konten berbasis SMS ini dikelompokan lagi menjadi dua. Pertama adalah 'SMS Pull' yang berbasis request, jadi hanya ketika diminta maka informasi via SMS tersebut akan dikirim ke pengguna ponsel. Layanan yang biasa menggunakan model seperti ini adalah kuis, polling, atau information on demand.

Layanan kedua adalah 'SMS Push', layanan berbasis langganan dengan cara pendaftaran terlebih dahulu. Biasanya dengan kata ‘REG’. Selanjutnya secara rutin penyelenggara konten akan mengirimkan SMS secara rutin ke pelanggan tersebut. Dan baru akan berhenti ketika pelanggan mengirim permohonan yang biasanya diawali dengan kata ‘UNREG’.

Tapi belakangan yang terjadi para pelanggan akan kesulitan untuk unreg layanan itu, meski sudah dicoba berkali-kali. Banyak pelanggan yang merasa dirampok karena layanan ini membajak pulsa mereka tanpa henti.

"Biasanya layanan tanya jawab itu beruntut dan tidak mungki hanya dua pertanyaan, itu yang dianggap merugikan," kata Hermawan.

Saat ini, dari kasus yang ditangani satuan cyber crime, sebanyak 60 persen adalah kasus penipuan. Karena itu masyarakat yang merasa dirugikan atas SMS tersebut diminta untuk segera laporkan kepada polisi.


Operator Dikumpulkan


Aksi penipuan yang mencuri pulsa pelanggan seluler dengan modus menyediakan konten dianggap meresahkan. Menanggapi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akan memanggil 10 operator telepon seluler, hari ini, Rabu, 5 Oktober 2011.

Kepala Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, Kementerian Kominfo akan meminta penjelasan kepada operator terkait 'pencurian' pulsa. Pasalnya, selama ini operator seluler kerap dituding permisif terhadap penipuan itu.

"Kami ingin klarifikasi soal itu (pemotongan pulsa tanpa keinginan pelanggan). Hanya perwakilan operator saja," kata Gatot saat dihubungi VIVAnews, Selasa malam, 4 Oktober 2011.

Gatot menjelaskan, operator seluler akan diminta untuk menjelaskan apakah ada kesulitan dalam menangani kasus penipuan sedot pulsa ini.

"Karena ini kan pelanggaran yang complicated. Tapi kami tidak akan menyerah. Kalau perlu regulasi diperkuat, kami akan perkuat."

Kementerian Kominfo sendiri saat ini sedang mengumpulkan data-data mengenai pelanggaran terkait penipuan sedot pulsa. Jika operator seluler terbukti melakukan kesalahan, akan langsung ditindak.

Setelah mengumpulkan operator seluler, Gatot menambahkan, Kementerian Kominfo akan melakukan koordinasi lebih besar terkait penipuan sedot pulsa. Untuk mengatasi tindak kriminal, Kementerian Kominfo juga akan berkoordinasi dengan polisi.

"Pekan depan adakan yang lebih besar, dengan mengundang Barekrim, YLKI, dan Kemensos. Karena ini terkait dengan undian berhadiah," lanjut Gatot.

Menkominfo Tifatul Sembiring juga mengancam akan menindak tegas dan menertibkan seluruh konten provider nakal. Modus sedot pulsa merupakan tindakan kriminal, dan melanggar undang-undang dan peraturan menteri.

"Kalau mereka salah kami tindak, bahkan ini kriminal, menyedot pulsa orang tanpa ijin. Seseorang diregister harus ada ijinnya, harus ada fakta atau bukti kalau dia oke. Rp1.000 atau Rp2.000, kalau jutaan orang kan miliaran juga," kata Tifatul, kemarin.

Secara umum, tipe layanan berbasis SMS ini dikelompokan menjadi dua. Pertama adalah 'SMS Pull' yang berbasis request, jadi hanya ketika diminta maka informasi via SMS tersebut akan dikirim ke pengguna ponsel. Layanan yang biasa menggunakan model ini seperti ini adalah kuis, polling, atau information on demand.
 
Layanan kedua adalah 'SMS Push', layanan berbasis langganan dengan cara pendaftaran terlebih dahulu. Biasanya dengan kata ‘REG’. Selanjutnya secara rutin penyelenggara konten akan mengirimkan SMS secara rutin ke pelanggan tersebut. Dan baru akan berhenti ketika pelanggan mengirim permohonan yang biasanya diawali dengan kata ‘UNREG’.

Tapi belakangan yang terjadi para pelanggan akan kesulitan untuk unreg layanan itu, meski sudah dicoba berkali-kali. Banyak pelanggan yang merasa dirampok karena layanan ini membajak pulsa mereka tanpa henti.

Dominasi Pengaduan Konsumen ke YLKI

Pengaduan tentang jasa telekomunikasi menduduki ranking pertama pengaduan yang diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pada 2010, ada 590 pengaduan konsumen, di mana 101-nya adalah pengaduan jasa telekomunikasi.

"Data pengaduan 2010 itu ada 590 pengaduan konsumen, 101-nya adalah pengaduan jasa telekomunikasi. Itu merupakan ranking pertama pengaduan konsumen untuk tahun 2010 alias 17,1 persen. Nah, 46,7 persen dari pengaduan jasa telekomunikasi merupakan kasus SMS pengambil pulsa," kata Sularsi dari divisi pengaduan dan hukum YLKI kepada detikcom, Rabu (5/10/2011).

YLKI pun menindaklanjuti pengaduan itu dengan duduk bersama Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di mana terdapat Kemenkominfo di dalamnya, Asosiasi Telekomunikasi Seluler yang anggotanya 10 operator dan Kemensos. Pertemuan digelar pada sekitar 2010 lalu, namun belum ada kesepakatan apa pun.

"Kita desak ada sistem option in ketika konsumen menerima tawaran baik itu ring tone, kuis atau apa pun. Ketika kita dikirim SMS semacam itu, kita harus diberi pilihan apakah mau ikut acara itu atau tidak. Ketika keluar maka harus ada option out, nah saat itu seharusnya tidak ada aksi apa pun, jangan karena diam lalu dianggap menyetujui dan pulsa tersedot," papar perempuan yang akrab disapa Larsi ini.

Yang juga memberatkan konsumen adalah ketika ingin keluar dari layanan tersebut, konsumen diharuskan membayar lagi, biasanya Rp 2.000. Dengan begitu, ikut atau tidak ikut layanan, konsumen harus tetap mebayar. Hal itu dinilainya sebagai bisnis yang tidak etis dan curang. Apalagi informasi SMS premium itu terkadang sangat menyesatkan.

Soal regulasi, imbuhnya, sudah ada Peraturan Menteri Kominfo No 1/2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (Short Messaging Service/SMS) ke Banyak Tujuan (Broadcast). Dalam aturan itu, jika konsumen merasa terganggu maka berhak menghubungi operator untuk memblokir agar tidak lagi dikirimi SMS sampah.

"Jika konsumen dirugikan, maka operator juga harus mengembalikan uang yang diambil content provider. Tapi untuk mendapatkan uang yang sudah dikeluarkan harus keluar uang lebih dan belum tentu dapat hasilnya," sambung Larsi.

Menurut dia, good will pemerintah untuk melindungi konsumen dari pencurian pulsa ini belum terlihat. Sebab Kemenkominfo terkesan membiarkan peristiwa itu terjadi.

"Harus ada pengawasan, dan ini masih belum dilakukan. Soal regulasi nomor dua, tapi sanksi harus diberikan. Apakah 180 juta pelanggan seluler harus membuat pernyataan agar tidak dikirimi produk di luar produk operator," tutur Larsi.

Konten yang terindikasi dapat menyedot pulsa biasanya berupa layanan SMS premium yang menawarkan konten ketika registrasi ditambah biaya layanan. Misalnya saja, konten dari pengirim konten dengan nama-nama tertentu yang berisi berikut.

"No.HP Anda SEDANG UNTUNG hari ini, SEGERA LIHAT *567*xx# utk LANGSUNG DAPAT 2 JUTA dari ZONA DIS***. 1kuponDiskon/mg/2rb. CS:021252xxxx (sms ini Rp0)". Namun, ketika perintah itu diikuti, pulsa akan berkurang, sementara bonus yang dijanjikan tidak didapatkan.

Beberapa konten lainnya, menawarkan pelanggan untuk registrasi di nomor empat digit. Hal ini, jelas membuat pulsa berkurang sesuai tarif registrasi. Biasanya tarifnya sebesar Rp 2 ribu setiap registrasi. Namun, ketika di-unreg, konten itu tidak bisa berhenti, padahal untuk biaya unreg-nya Rp 2 ribu.

Beberapa konten lainnya melakukan kecurangan dengan menembak sendiri nada sambung pribadi atau i-ring ke handphone pengguna, padahal tidak melakukan registrasi, sehingga pengguna HP terpotong pulsanya. Contoh lainnya adalah konten games. Dalam iklan konten games tersebut, penyedia konten tidak menyebutkan jenis handphone apa saja yang bisa men-download game. Jadi ada kasus sudah men-down load game tapi tidak berhasil lantaran jenis HP tidak sesuai, padahal pulsa sudah terpotong.

Warga Matraman Lapor Polisi

Imbauan polisi agar warga melapor jika dirugikan content provider yang menyedot pulsa, langsung digubris oleh warga Matraman, Jakarta Pusat, Feri Kuntoro. Feri melaporkan pasal UU ITE No 11 Tahun 2008 dan UU Perlindungan konsumen.

"Saya melapor dari content provider yang iseng-iseng saya ikuti di televisi pada bulan Maret. Tayangnya tengah malam, ada iming-iming hadiah," kata Feri di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2011).

Setelah diikuti, lanjut Feri, muncul informasi kalau konten tersebut tidak bisa dihentikan. Feri pun kesal karena setiap informasi yang masuk, pulsa Feri terpotong.

"Gemes saya. Saya berhak dilindungi dalam bentuk pelayanan konsumen. Saya pikir kayak begini nggak cuma saya," keluhnya.

Feri sudah mencoba mendatangi gerai operator telekomunikasi yang ia gunakan. Namun tidak ada tindakan dari operator tersebut. Malah customer service menyuruh Feri untuk melakukan unreg konten itu sendiri.

"Dapat SMS yang sebenarnya saya ingin unreg. Sejak Maret sudah saya coba. Tapi dia bilang 'maaf sistem sedang bermasalah. Silakan coba lagi'," ucapnya.

Tak hanya itu, Feri malah menerima dua nada dering di telepon selulernya. Padahal Feri sama sekali tidak pernah mendaftarkan nada dering tersebut. Setiap bulannya pulsa Feri tersedot akibat dua nada dering lagu Ridho Rhoma dan Ari Lasso tersebut.

"Disangkanya saya gaul nih pakai RBT begini. Saya nggak minta nada dering itu," jelasnya.

Feri mengatakan, dirinya jarang sekali melakukan kontak komunikasi dan SMS kepada siapa pun. Namun tagihan telepon pascabayar Feri mencapai Rp 180-200 ribu.

"Kurang lebih Rp 450 ribu kalau diuangkan sejak Maret. Saya pasif jarang telepon, jarang SMS," ungkapnya.

Atas kejadian ini, Feri berharap Menkominfo Tifatul Sembiring bisa merapikan content provider tersebut. Sedangkan bagi masyarakat, Feri meminta agar berhati-hati dengan tayangan seorang perempuan yang memberikan iming-iming hadiah.

"Hati lihat tayangan berhadiah. Kayak lelang gitu siapa tercepat. Content providernya *933*xx#," tandasnya.

Adukan Saja ke Hotline 159, Gratis!

Pemerintah sebenarnya telah memiliki posko untuk pengaduan layanan seluler yang dianggap merugikan. Posko itu ditangani oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dengan hotline 159.

"BRTI punya nomor 159, itu free. Nanti BRTI menindaklanjuti memanggil mana operator yang salah," kata Menkominfo Tifatul Sembiring usai menghadiri upacara peringatan HUT TNI di Cilangkap, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Tifatul mengatakan, untuk persoalan ini, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak kepolisian. "Jelas (kerja sama polisi), polisi kan sudah bicara," kata menteri dari PKS ini.

Pencurian pulsa atau penyedotan pulsa dengan dalih konten itu sebenarnya sudah cukup lama terjadi dan dikeluhkan masyarakat. Berdasar keprihatinan ini, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Jakarta, membuka sebuah posko aduan pencurian pulsa.

Posko 'bergerak' itu setiap hari berpindah lokasi. Masyarakat yang mendatangi posko tersebut tersebut tidak sedikit. Mereka berbondong-bondong mendatangi posko untuk mengadukan pengalamannya.

Sumber Kompas, Vivanews, Detiknews
Baca Selengkapnya...

Artikel Terkait



Senin, 03 Oktober 2011

Rilis Inflasi Bulan September 2011, Ekspor Impor Bulan Agustus, Pariwisata, Harga Gabah, Upah Buruh

INFLASI  BULAN SEPTEMBER 2011

Pada September 2011 terjadi inflasi sebesar 0,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 128,89. Dari 66 kota IHK, 45 kota diantaranya mengalami inflasi sedangkan 21 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Singkawang 1,53 persen dengan IHK 135,00 dan terendah terjadi di Bogor 0,01 persen dengan IHK 128,92. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Palu 2,33 persen dengan IHK 132,18 dan terendah terjadi di Sumenep 0,02 persen dengan IHK 125,05.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,48 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,26 persen; kelompok sandang 0,97 persen; kelompok kesehatan 0,22 persen; kelompok
pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,54 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,18 persen. Sedangkan kelompok bahan makanan pada bulan ini mengalami deflasi 0,09 persen.

Laju inflasi tahun kalender (Januari-September) 2011 sebesar 2,97 persen dan laju inflasi year on year (September 2011 terhadap September 2010) sebesar 4,61 persen.

Komponen inti pada September 2011 mengalami inflasi sebesar 0,39 persen, laju inflasi komponen inti tahun kalender (Januari-September) 2011 sebesar 3,85 persen dan laju inflasi komponen inti year on year (September 2011 terhadap September 2010) sebesar 4,93 persen.

PERKEMBANGAN PARIWISATA DAN TRANSPORTASI NASIONAL AGUSTUS 2011

Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 621,1 ribu orang atau naik 5,89 persen dibanding jumlah wisman Agustus 2010 yang sebanyak 586,5 ribu orang. Apabila dibandingkan dengan Juli 2011, jumlah wisman Agustus 2011 mengalami penurunan sebesar 16,68 persen.

Jumlah wisman ke Bali melalui bandara Ngurah Rai pada Agustus 2011 naik 3,90 persen dibanding Agustus 2010, yaitu dari 243,2 ribu orang menjadi 252,7 ribu orang pada Agustus 2011. Sementara itu, jika dibanding Juli 2011, jumlah wisman ke Bali mengalami penurunan sebesar 9,50 persen.

Secara kumulatif (Januari─Agustus) 2011, jumlah wisman mencapai 4,96 juta orang atau naik 7,32 persen dibanding jumlah wisman pada periode yang sama tahun 2010 sebanyak 4,63 juta orang.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di 20 provinsi pada Agustus 2011 mencapai rata-rata 46,05 persen, atau turun 1,00 poin dibanding TPK Agustus 2010 sebesar 47,05 persen. Apabila dibanding TPK hotel Juli 2011, TPK hotel berbintang pada Agustus 2011 mengalami penurunan 12,32 poin.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di 20 provinsi selama Agustus 2011 adalah 2,03 hari, turun 0,04 hari dibanding keadaan Agustus 2010.

JUMLAH PENUMPANG ANGKUTAN UDARA DOMESTIK AGUSTUS 2011 TURUN 24,90 PERSEN
Jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Agustus 2011 mencapai 3,7 juta orang atau turun 24,90 persen dibanding Juli 2011. Jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) turun 3,16 persen menjadi 974,8 ribu orang. Selama JanuariAgustus 2011 jumlah penumpang domestik mencapai 33,7 juta orang atau naik 24,12 persen dan jumlah penumpang internasional mencapai 7,2 juta orang atau naik 16,34 persen dibanding periode yang sama tahun 2010.

Jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang diberangkatkan pada Agustus 2011 tercatat 643,3 ribu orang atau turun 16,52 persen dibanding Juli 2011 dan jumlah barang yang diangkut turun 11,33 persen menjadi 12,1 juta ton. Selama JanuariAgustus 2011 jumlah penumpang mencapai 5,1 juta orang atau naik 13,35 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2010, sebaliknya jumlah barang yang diangkut 110,1 juta ton atau turun 3,73 persen.

Jumlah penumpang kereta api pada Agustus 2011 sebanyak 14,8 juta orang atau turun 18,12 persen dibanding Juli 2011. Demikian juga jumlah barang yang diangkut kereta api turun 3,96 persen menjadi 1,7 juta ton. Selama JanuariAgustus 2011, jumlah penumpang sebanyak 133,0 juta orang atau turun 1,50 persen dibanding periode yang sama tahun 2010. Sebaliknya, jumlah barang yang diangkut kereta api naik 1,48 persen menjadi 13,0 juta ton.

PERKEMBANGAN INDEKS HARGA PERDAGANGAN BESAR
SEPTEMBER 2011 HARGA GROSIR NAIK 0,45 PERSEN


Pada bulan September 2011 Indeks harga grosir/agen atau Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas naik sebesar 0,45 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan IHPB terbesar terjadi pada Kelompok Impor Nonmigas sebesar 0,89 persen.

IHPB Bahan Baku, Barang Konsumsi, dan Barang Modal pada bulan September 2011 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen, 0,40 persen, dan 0,31 persen.

IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada September 2011 naik sebesar 0,20 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan kenaikan harga barang-barang dari karet 0,99 persen, bahan bangunan dari keramik dan tanah liat 0,96 persen, aspal 0,58 persen, dan barang galian segala jenis 0,41 persen.

PERKEMBANGAN NILAI TUKAR PETANI

Nilai Tukar Petani (NTP) nasional September 2011 sebesar 105,17 atau naik 0,05 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,19 persen dan NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,11 persen.

Pada September 2011, NTP Provinsi Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi (0,69 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Tengah terjadi penurunan terbesar (0,47 persen) dibanding penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada September 2011, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Indonesia sebesar 0,29 persen terutama dipicu oleh naiknya indeks Subkelompok Makanan Jadi

PERKEMBANGAN HARGA PRODUSEN GABAH SEPTEMBER 2011

Berdasarkan 901 transaksi penjualan gabah di 20 provinsi selama September 2011, didominasi transaksi gabah kering panen (GKP) 74,36 persen, gabah kualitas rendah 14,10 persen, dan gabah kering giling (GKG) 11,54 persen.

Rata-rata harga gabah kualitas GKP di petani Rp3.772,82 per kg (naik 0,51 persen) dan di penggilingan Rp3.838,13 per kg (naik 0,35 persen) dibandingkan bulan lalu.

Rata-rata harga gabah kualitas GKG di petani Rp4.182,40 per kg (naik 5,33 persen) dan di penggilingan Rp4.253,99 per kg (naik 5,19 persen) dibandingkan bulan lalu.

Rata-rata harga gabah kualitas rendah di petani Rp3.507,43 per kg (naik 1,67 persen) dan di penggilingan Rp3.593,89 per kg (naik 2,12 persen) dibandingkan bulan lalu.

PERKEMBANGAN UPAH BURUH

Upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2011 naik sebesar 0,15 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2011, yaitu dari Rp39.287,00 menjadi Rp39.345,00 per hari, sedangkan secara riil mengalami penurunan sebesar 0,15 persen1).

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2011 naik 0,19 persen dibanding upah Agustus 2011, yaitu dari Rp61.948,00 menjadi Rp62.064,00 per hari. Secara riil turun sebesar 0,08 persen1).

EKSPOR AGUSTUS 2011 MENCAPAI US$18,81 MILIAR

Nilai ekspor Indonesia Agustus 2011 mencapai US$18,81 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 8,00 persen dibanding ekspor Juli 2011. Sementara bila dibanding Agustus 2010 ekspor mengalami peningkatan sebesar 37,05 persen.

Ekspor nonmigas Agustus 2011 mencapai US$14,72 miliar, naik 8,12 persen dibanding Juli 2011, sedangkan dibanding ekspor Agustus 2010 meningkat 25,47 persen.

Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari–Agustus 2011 mencapai US$134,85 miliar atau meningkat 36,58 persen dibanding periode yang sama tahun 2010, sementara ekspor nonmigas mencapai US$107,37 miliar atau meningkat 31,43 persen.

Peningkatan ekspor nonmigas terbesar Agustus 2011 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$1.327,5 juta, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada bijih, kerak, dan abu logam sebesar US$212,0 juta.

Ekspor nonmigas ke Cina Agustus 2011 mencapai angka terbesar yaitu US$1,92 miliar, disusul Jepang US$1,53 miliar dan India US$1,39 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 32,89 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$2,06 miliar.

Menurut sektor, ekspor hasil industri periode Januari–Agustus 2011 naik sebesar 33,60 persen dibanding periode yang sama tahun 2010, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 5,79 persen serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 28,49 persen.

Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada periode Januari–Juni 2011 berasal dari Kalimantan Timur dengan nilai US$17,96 miliar (18,22 persen), diikuti Jawa Barat sebesar US$13,05 miliar (13,24 persen) dan Riau sebesar U$10,23 miliar (10,37 persen).

IMPOR AGUSTUS 2011 SEBESAR US$ 15,05 MILIAR

Nilai impor Indonesia Agustus 2011 sebesar US$15,05 miliar atau turun 7,12 persen dibanding impor Juli 2011 yang besarnya US$16,21 miliar, sedangkan jika dibanding impor Agustus 2010 (US$12,17 miliar) naik 23,68 persen. Sementara itu, selama Januari−Agustus 2011 nilai impor mencapai US$114,84 miliar atau meningkat 30,90 persen jika dibanding impor periode yang sama tahun sebelumnya (US$87,73 miliar).

Impor nonmigas Agustus 2011 sebesar US11,25 miliar atau turun US$1,16 miliar (9,37 persen) dibanding impor nonmigas Juli 2011 (US$12,41 miliar), sedangkan impor nonmigas selama Januari−Agustus 2011 mencapai US$87,99 miliar atau naik 25,18 persen dibanding impor nonmigas periode yang sama tahun 2010 (US$70,30 miliar).

Impor migas Agustus 2011 sebesar US$ 3,81 miliar atau naik US$0,01 miliar (0,24 persen) dibanding impor migas Juli 2011 (US$3,80 miliar), sedangkan impor migas selama Januari−Agustus 2011 mencapai US$26,85 miliar atau naik 53,96 persen dibanding impor migas periode yang sama tahun
sebelumnya (US$17,44 miliar).

Nilai impor nonmigas terbesar Agustus 2011 adalah golongan barang mesin dan peralatan mekanik dengan nilai US$2,09 miliar. Nilai ini turun 2,79 persen (US$0,06 miliar) dibanding impor golongan barang yang sama Juli 2011 (US$2,15 miliar). Sementara itu, impor golongan barang tersebut selama Januari−Agustus 2011 mencapai US$15,37 miliar atau meningkat 18,78 persen (US$2,43 miliar) dibanding impor golongan barang yang sama tahun sebelumnya (US$12,94 miliar).

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari−Agustus 2011 masih ditempati oleh Cina dengan nilai US$16,37 miliar dengan pangsa 18,61 persen, diikuti Jepang US$12,10 miliar (13,75 persen) dan Singapura US$7,07 miliar (8,04 persen). Impor nonmigas dari ASEAN mencapai 22,30 persen, sementara dari Uni Eropa sebesar 7,80 persen.

Nilai impor semua golongan penggunaan barang selama Januari−Agustus 2011 dibanding impor periode yang sama tahun sebelumnya masing-masing meningkat, yaitu impor barang konsumsi sebesar 34,78 persen, bahan baku/penolong sebesar 34,88 persen, dan barang modal sebesar 14,85 persen.>
Untuk lengkapnya silakan download :

http://www.bps.go.id/brs_file/inflasi_03okt11.pdf
http://www.bps.go.id/brs_file/pariwisata_03okt11.pdf
http://www.bps.go.id/brs_file/ihpb_03okt11.pdf
http://www.bps.go.id/brs_file/ntp_03okt11.pdf
http://www.bps.go.id/brs_file/eksim_03okt11.pdf

Untuk wilayah Banten silakan download di :>
http://banten.bps.go.id/pdf/40_Inflasi%201011.pdf
http://banten.bps.go.id/pdf/41_Exim%201011.pdf
http://banten.bps.go.id/pdf/42_NTP%201011.pdf

Semoga bermanfaat


Baca Selengkapnya...

Artikel Terkait